Foto Pinterest Ilustrasi |
Rupiah palsu tersebut ditawarkan oleh akun Facebook bernama Fajar Firmansyah dan Sri Wilda April. "Barangkali ada yg kesulitan ekonomi , Daripada minjem mending beli upal (Uang palsu)," dikutip dari postingan tersebut, Selasa (26/9/2023).
Uang palsu yang mereka tawarkan disebut sebagai uang palsu KW super atau mirip dengan aslinya. Dengan begitu, diklaim bisa lolos jika digunakan untuk transaksi di warung, pom bensin, pasar, hingga toko. Fakta lainnya, uang palsu ini ditawarkan seharga satu banding empat, artinya jika membeli Rp 300 ribu akan mendapatkan Rp 1,2 juta, begitu seterusnya hingga Rp 1 juta rupiah untuk mendapatkan bundelan uang palsu senilai Rp 4 juta. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim pun telah merespons hal tersebut.
Dia memastikan, UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang telah dengan tegas melarang transaksi uang palsu, termasuk menyimpannya.