Naratawa Solution - Layanan Jasa Legalitas Usaha |
Naratawa.id - Kami hadir sebagai biro terpercaya dan terjangkau dengan layanan jasa yang singkat dan cepat .
Bagi anda yang bingung mencari beberapa jasa yang anda butuhkan, kami siap menjadi perantara legalitas usaha anda dan menjadi tangga meningkatnya velue dan kredibilitas usaha anda .
Seperti Misal Perseroan Perorangan atau disingkat "PT Perorangan" adalah badan hukum perseroan yang didirikan oleh 1 orang yang merangkap Direktur dan pemilik, yang memenuhi kriteria usaha Mikro dan Kecil.
Dasar hukum Perseroan Perorangan adalah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang biasa disebut dengan Omnibus Law.
Dengan ketentuan ini, maka dimungkinkan didirikan PT hanya 1 orang saja dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia
Atau anda Butuh Jasa - Jasa Yang lain Seperti Legalitas BPOM atau PIRT.
Merupakan jasa pengurus izin edar PIRT terpercaya dan juga partner bisnis anda dalam mengurus izin usaha, salahsatunya adalah Jasa pengurusan Izin PIRT dan Halal MUI, Jadi anda tidak perlu repot dan bingung mengurus izin edar PIRT dan Halal, anda hanya perlu hubungi kami untuk pengurusan izin PIRT dan Halal MUI, agar lebih mudah dan efesien juga cepat.
CLICK INFO SELENGKAPNYA DISINI |
Yuk gabung bersama kami, kita belajar bersama untuk menuai impian bersama Naratawa Solution .