Iklan

Iklan feed

,

Iklan

Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib , Ini Alasan nya - Naratawa.id

Naratawa
Senin, 01 April 2024, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T08:04:08Z
Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib
Naratawa.id - Kabar terbaru kembali menuai Kurikulum baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) terkait ekstrakurikuler pramuka.

Ekstrakurikuler pramuka telah menjadi ekskul wajib selama bertahun-tahun bagi para peserta didik mulai dari pendidikan dasar hingga ke jenjang menengah atas.

Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler tersebut.

Beberapa tahun lalu pramuka dijadikan sebagai ekskul wajib yakni sesuai peraturan mendikbud Muhammad Nuh dalam permendikbud no 63 tahun 2014.
Namun, kini pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib usai mendikbud Nadiem Makarim menjabat.

Penghapusan pramuka dari ekskul wajib menjadi ekskul pilihan yakni tertuang dalam peraturan terbaru permendikbud no 12 tahun 2024.

Lalu apa alasan pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib? Simak berikut ini.

Dalam permendikbud no 63 tahun 2014, pramuka menjadi ekskul yang harus wajib diikuti oleh seluruh siswa.
Artinya, bagi siswa yang menyukai ataupun yang tidak menyukai kegiatan-kegiatan kepramukaan tetap harus mengikuti pramuka.

Namun, dalam permendikbud no 12 tahun 2024, pramuka diubah menjadi ekskul pilihan yang dimana siswa yang tidak menyukai kegiatan pramuka tidak diharuskan lagi untuk mengikuti pramuka., karna pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib sebab Mendikbud ingin para siswa memilih ekstrakurikuler yang memang menjadi minat dan bakatnya.
Sehingga, dengan ekstrakurikuler pilihannya sendiri, diharapkan siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan yang dipilih.

(Ez/naratawa)
Baca Juga di Google News

Iklan ads