Sumber Foto istimewa |
Bersamaan dengan ini, menurut Payaman simajuntak, Pengamat tenaga kerja, pemerintah juga memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk mengarahkan tenaga kerja yang terpangkas agar mendapatkan pekerjaan yang baru.
Adapun saat ini TikTok Shop dan Tokopedia, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Menurut Bloomberg, PHK 450 karyawan tersebut menandakan raksasa media sosial asal Tiongkok itu sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia.
Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.
Diketahui, kini perusahaan induk pemilik TikTok dan TikTok Shop ByteDance sudah mengakuisisi sebanyak 75,01% saham Tokopedia dan kepemilikan GOTO di Tokopedia menjadi 24,99%.
Di sisi lain, Payaman melihat fenomena PHK ini berkaitan dengan kemajuan teknologi digital yang kian menggerus kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja manusia.
Teknologi digital menggantikan sejumlah orang untuk melakukan beberapa pekerjaan. Tentu akan tercipta kesempatan kerja baru untuk menunjang penerapan teknologi maju tersebut.
Sehingga, Payaman melihat dalam hal ini pekerja dengan bidang pekerjaan yang dapat digeser oleh teknologi harus bersiap-siap. “Dengan kemajuan teknologi digital sekarang ini, semua perusahaan cenderung akan mem-PHK sebagian dari karyawannya. Jadi karyawan juga harus siap-siap menerima kondisi tersebut,
Maka dari itu masa ke depan karyawan lebih banyak menganggur karna tenaga manusia akan tergantikan dengan teknologi,
Menurut perwakilan perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut, alasan dibalik PHK masif ini adalah untuk mendukung strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce anak usaha ByteDance tersebut.
Maka akan ke depan akan jadi tugas penting bagi pemerintah , bagaimanakah pemerintah untuk menanggulangi fenomena ini agar Gen Z tetap bisa mendapat pekerjaan !
(Ez/naratawa)
Baca Juga di Google News