Iklan

Iklan feed

,

Iklan

Minum Susu Putih 1 Muharrom Bukan Sunnah Tapi Tradisi Positif - Simak Penjelasannya. Naratawa.id

Naratawa
Sabtu, 06 Juli 2024, Juli 06, 2024 WIB Last Updated 2024-07-06T15:12:54Z
Foto sumber istimewa
Naratawa.id - Fenomena Muslim minum susu 1 Muharram telah menjadi tradisi yang dianjurkan oleh ulama. Amalan ini dilakukan sebagai bentuk harapan dan doa agar tahun baru dijadikan tahun yang putih, bersih, dan penuh kebaikan. Di Indonesia, tradisi ini lebih dikenal dan diamalkan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU).

Penting untuk mengetahui asal-usul minum susu 1 Muharram agar bisa memahami makna dan manfaatnya. Kebiasaan ini berasal dari ulama besar Makkah, Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki  (1365-1425 H) yang sering membagikan susu kepada para santrinya setiap 1 Muharram. Anjuran ini disebut sebagai bentuk Tafa'ul atau pengharapan nasib baik.


Allah senantiasa menurunkan penyakit dengan obatnya, maka minumlah oleh kalian susu sapi, karena ia (sapi) banyak makan dari pepohonan." (HR Ahmad)

Makna minum susu 1 Muharram tidak hanya terletak pada kebersihan fisik, tetapi juga spiritual. 

Dan juga harapan besar jika minum susu putih saat tahun baru 1 Muharram, maka diharapkannya agar tahun ini penuh kedamaian, dijauhkan dari segala dos, dijauhkan dari segala keburukan maupun bencana.

Tradisi minum susu pada 1 Muharram juga ditemukan di Arab Saudi, di mana masyarakatnya minum segelas susu putih setiap pagi pada tanggal tersebut. Hal ini bertujuan agar tahun baru dapat dijalani dengan hati yang putih dan bersih.

Jangan lupa Berdoa sebelum minum susu

Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah ﷺ bersabda;

مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ طَعَامًا فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ , وَارْزُقْنَا خَيْرًا مِنْهُ , وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا , فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ , وَزِدْنَا مِنْهُ , فَإِنِّي لَا أَعْلَمُ مَا يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ إِلَّا اللَّبَنُ

Barangsiapa yang memakan suatu makanan yang dikarunikan oleh Allah, hendaknya ia berdoa: ‘Allahumma baarik lana fiihi (ya Allah, limpahkan keberkahan pada kami dalam makanan ini). Dan barangsiapa yang minum susu yang dikaruniai oleh Allah, hendaknya ia berdoa: Allahumma baarik lana fiihi, wa zidna minhu (ya Allah berilah keberkahan kepada kami dalam susu ini dan karunikan kami lebih banyak dari susu ini) karena aku tidak tahu satupun yang bisa menggantikan makanan dan minuman melebihi susu” (HR. Abu Daud 3245, Ibnu Majah 3321).

Kalau kita bertanya apakah minum susu saat 1 muharram apakah hukum nya sunnah ?? Jawaban nya Tidak Sunnah , itu hanya tradisi ulamak salafus sholih dengan niat Tafa'ul/ tabarrukan kepada Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki, maka tidak ada salah nya kita mengamalkan karna tradisi itu karna susu banyak di jelaskan manfaat nya dalam hadits Nabi, dan Minum susu di bulan muharram banyak di lakukan oleh ulamak² besar di Mekkah Zaman dulu, dengan harapan ibroh dari ulamak - ulamak salafusholih kita tetap di jalan Alloh dengan berpegang teguh pada ajaran nya .

(Ez/naratawa)
Baca Juga di Google News

Iklan ads