Korban Tertampar kereta api , Foto. Naratawa |
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun korban diketahui bernama Heru Setiyohadi (36) warga Jalan Trunojoyo Tembokrojo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan kota Aipda Junaidi menerangkan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan warga sekitar TKP, saat itu korban melintas dari jalan Pantura dari arah timur ke barat kemudian korban melakukan putar balik melewati media jalan dan pada saat putar balik ke arah timur tiba-tiba korban melaju kencang dan menabrak pembatas antara jalan dengan jalur kereta api di duga pria tersebut mabuk/ngeflay, karna menurut laporan warga pria tersebut sekitar berapa jam sebelum nya sudah terjatuh di daerah Pom, lalu dia lanjut melaju ke arah barat .
Sepeda Korban menabrak perbatasan jalur kereta api, Foto. Naratawa |
“mungkin karna terlalu kencang laju sepeda, korban terpental ke arah jalur kereta api yang kebetulan juga melintas dari arah timur kereta api 264 Tawangalun jurusan Banyuwangi malang yang melintas,” terang Junaidi.
“Akibatnya korban tertabrak kereta api dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami patah tulang tangan sebelah kanan, serta luka pada bagian kepala lalu korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Bangil Pasuruan.
Namun, sumber dari salah satu keluarga nya pria tersebut yang bersangkutan sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibuktikan dengan keterangan berobat dari RSUD R Soedarsono tanggal 2 Oktober 2024.
( Ez/naratawa)
Baca Juga di Google News