Iklan

Iklan feed

,

Iklan

Dokter Mufti Buka Suara Tentang Pemblokiran Iphone 16 Series di Indonesia di Ruang Komisi VI DPR RI ! Naratawa

Naratawa
Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T15:59:23Z
dr. Mufti Anam Bersalaman dengan Eric Thohir di Ruang Rapat DPR Komisi VI DPR RI
Naratawa.id - Indonesia telah menjadi pasar besar bagi produk-produk premium, termasuk iPhone. Menurut data yang ada, penjualan iPhone terus menunjukkan tren peningkatan selama beberapa tahun terakhir, bahkan mencapai ratusan ribu unit setiap tahun. 

Namun, Akhir - Akhir ini Iphone 16 Series Menuai Polemik di indonesia karna beberapa faktor yang di rasa Negara indonesia di beratkan dan ada unsur di rugikan oleh Perusahaan Apple .

Polemik yang meneyebabkan Iphone terbaru masih belum bisa di izinkan beredar di indonesia menurut kutipan dari berbagai Media Sosial di antaranya : 

1. Permintaan Apple untuk mendapat fasilitas "tax holiday" ( pembebasan pajak) selama 50 tahun dinilai terlalu berat oleh pemerintah, yang khawatir hal ini akan memicu tuntutan serupa dari perusahaan asing lainnya. Akibatnya, Kementerian Perindustrian tidak dapat memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ), dengan demikian, IMEI iPhone 16 tidak dapat diaktifkan untuk jaringan lokal, yang membuatnya ilegal untuk dijual di pasar Indonesia secara resmi​.

2. Apple masih mempunyai Hutang kesepakatan nilai investasi ke negara, sehingga Pemerintah hendak menagih kekurangan investasi Apple di Indonesia. Apple menjanjikan investasi Rp1,71 triliun, tetapi baru terpenuhi Rp1,48 triliun.
Dari Polemik itulah salah satu Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam yang di kenal di Jawa timur dengan Nama Dokter Mufti buka suara yang di kutip dari media kumparan .

"Setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone (Apple) minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, iPhone. Memang sudah layak diblokir dari negara kita," kata Mufti.

Apple disebut sudah menikmati keuntungan di pasar Indonesia, tapi ketika diminta investasi, perusahaan justru memberikan syarat yang dinilai tidak masuk akal dan melecehkan Indonesia.
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone (Apple). Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita. Ini pelecehan terhadap negara kita," tegas Mufti.

Menurut kalian bagaimana ? Apakah Pantas Iphone terbaru di geser dari indonesia bila Perlu semua produk Iphone ?


(Ez/naratawa)
Baca Juga di Google News

Iklan ads