Iklan

Iklan feed

,

Iklan

58 Tahun Eksis Sebagai Perusahaan Tekstil, Sekarang Resmi Tutup PHK 8.400 Karyawan

Naratawa
Minggu, 02 Maret 2025, Maret 02, 2025 WIB Last Updated 2025-03-02T16:19:14Z
Foto doc. ANTARA

Naratawa.id - Siapa yang tidak kenal dengan perusahaan yang satu ini ? 
Perusaah tua yang membidangi Produksi Tekstil seperti benang, kain dan lain - lain . 

Sebelum kita membahas problem besar yang du alami PT. Sri Rejeki Isman Tbk , Kita lihat sejarah singkat perusaahan ini , Mengutip dari website resmi PT. Sri Rejeki Isman TBK.

1966

Didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo

1968

Membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo

1978

Terdaftar dalam Kementrian Perdagangan sebagai perseroan terbatas.

1982

Mendirikan pabrik tenun pertama.

1992

Pabrik dengan 4 lini produksi (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.
2015.

Ekspansi Sritex melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ibu Puan Maharani dan Menteri Perindustrian, Bp. Saleh Husin.

Penyerahan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia sebagai Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan.

Penyerahan Penghargaan Intellectual Property Rights Award 2015 dalam kategori piala IP Enterprise dari WIPO (World Intellectual Property Organization).

Dianugerahi sebagai Top Performing Listed Companies in Textile and Garment Sector pada tahun 2015 dari Majalah Investor.

Sritex terus mengekspansi bisnis nya tahun demi tahun hingga menjadi perusahaan tekstik terbesar di indonesia .

Namun, Jalan Bercurah di alami oleh PT. Sritex mulai saat Covid Melanda yang menyebabkan sedikit demi sesikit perusahaan kalang kabut di karnakan faktor besar yang di alami PT. Sritex.

Di lansir dari kompas.com PT Sritex tutup karena bangkrut dan tidak mampu melunasi utang-utangnya. Mereka kesulitan membayar utang jangka pendek karena arus kas Sritex yang tercatat negatif pada 2020.

Hal itu diperparah kondisi pandemi berkepanjangan dan keraguan pelanggannya bisa melunasi piutang-piutang usaha perusahaan.

Masalah besar Sritex adalah perusahaan tidak bisa menagih piutang-piutang dari pelanggannya, sehingga menyebabkan perusahaan kesulitan membayar utang-utang jangka pendek.

Berdasarkan laporan keuangan Desember 2020, total utang Sritex sebesar Rp 17,1 triliun. Padahal saat itu, total asset hanya Rp 26,9 triliun dan Sritex harus menghidupi lebih dari 17.000 karyawan.

Pada Tanggal 1 Maret PT. Sritex Memutuskan Tutup dan Kurang Lebih 8.400 Karyawan Terdampak PHK karna Perusahaan tidak Mampu Melunasi Hutang Jangka Pendek dan Jangka Panjang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs dolar Rp 15.600). 

Jumlah asetnya bahkan jauh lebih kecil dibanding kewajibannya, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun. Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.



(Ez/naratawa)
Baca Juga di Google News

Iklan ads